Kembali Kepada Undang-Undang Dasar 1945: Diskursus Pembukaan UUD 1945 dalam Perspektif Sejarah

I Wayan Pardi

Abstract


Tujuan penulisan artikel ini adalah 1) untuk mendeskripsikan dinamika perumusan Pembukaan Undang-Undang Dasar alenia ketiga pada tanggal 18 Agustus 1945, dan 2) untuk mendeskripsikan dinamika rumusan Pembukaan Undang-Undang Dasar alenia ketiga dari Republik Indonesia Serikat sampai Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Metode yang digunakan dalam penulisan artikel ini adalah metode penulisan sejarah. Hasil temuan menunjukkan bahwa pada tanggal 18 Agustus 1945, atas usulan Mr. I Gusti Ketut Pudja Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alenia ketiga yang berbunyi “Atas berkat Rahmat Allah…” telah diganti dengan “Atas berkat Rahmat Tuhan…”. Usulan tersebut juga tidak mendapatkan penolakan dari peserta sidang PPKI lainnya, sehingga Sukarno akhirnya mengesahkan Pembukaan tersebut di atas dengan persetujuan seluruh anggota sidang PPKI. Akan tetapi justru dalam Berita Republik Indonesia Tahun II No. 7 tanggal 15 Februari 1946 perubahan itu belum dilakukan. Oleh sebab itu, agar generasi selanjutnya tidak terkontaminasi oleh penyakit amnesia yang diderita pendahulunya, maka sudah seyogyanya Pembukaan Undang-Undang Dasar alenia ketiga harus segara dirubah menjadi “Atas berkat Rahmat Tuhan Yang Maha Esa”.


Keywords


UUD 1945, Pembukaan Alinea Ketiga, sejarah, kembali ke UUD

Full Text:

PDF

References


Atmadja, I. D. G. (2010). Hukum Konstitusi: Problematika Konstitusi Indonesia Sesudah Perubahan UUD 1945. Malang: Setara Press.

Basarah, A. (2017). Bung Karno, Islam, dan Pancasila. Jakarta: Konstitusi Press (Konpress).

Departemen Penerangan. (1959). Kembali Kepada Undang-Undang Dasar 1945. Jakarta: Perbitan Chusus.

Fauzi, A. (1983). Pancasila Ditinjau dari Segi Sejarah, Segi Yuridis Konstitusional dan Segi Filosofis. Malang: Lembaga Penerbitan Universitas Brawijaya.

Kansil, C. S. T. (1979). Sistem Pemerintahan Indonesia. Jakarta: Aksara Baru.

Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Republik Indonesia Nomor XX/MPRS/1966 Tahun 1966 tentang Memorandum DPR-GR Mengenai Sumber Tertib Hukum Republik Indonesia dan Tata Urutan Peraturan Perundangan Republik Indonesia.

Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IX/MPR/1999 tentang Penugasan Badan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia untuk Melanjutkan Perubahan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945.

Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor I/MPR/2003 tentang Peninjauan Terhadap Materi dan Status Hukum.

Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara dan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Tahun 1960 sampai dengan Tahun 2002.

Masoer, M. T. (1977). Pembahasan Beberapa Aspek Tentang Kekuasaan-Kekuasaan Eksekutif dan Legislatif Negara Indonesia. Jakarta: Pradnya Paramita.

Pageh, I. M. (2000). Pengantar Ilmu Sejarah (Buku Ajar). STKIPN Singaraja.

Pageh, I. M. (2010). Kepahlawanan dan Perjuangan Sejarah Sekitar Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia; Konteks Lampah Mr. I Gusti Ketut Pudja, 1908-2010. Denpasar: Pustaka Larasan.

Poesponegoro, M. D. & Notosusanto, N. (2010). Sejarah Nasional Indonesia VI, Cet. 2 Edisi Pemutakhiran. Jakarta: Balai Pustaka.

Risalah Sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)-Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) 28 Mei 1945-22 Agustus 1945. 1998. Jakarta: Sekretariat Negara RI.

Rudy. (2013). “Kedudukan dan Arti Penting Pembukaan UUD 1945”. Jurnal Fiat Justisia: Jurnal Ilmu Hukum, 7 (2), Mei-Agustus, hlm. 126-134.

Sekretariat Negara Republik Indonesia. (1985). 30 Tahun Indonesia Merdeka. Jakarta: PT. Citra Lamtoro Gung Persada Tiga.

Simorangkir. J. C. T. (1984). Penetapan Undang-Undang Dasar Dilihat Dari Segi Hukum Tata Negara Indonesia. Jakarta: PT Gunung Agung.

Sudiyo. (2002). Pergerakan Nasional Mencapai dan Mempertahankan Kemerdekaan. Jakarta: PT Asdi Mahasatya.

Syahuri, T. (2004). Hukum Konstitusi: Proses dan Prosedur Perubahan UUD di Indonesia 1945-2002. Bogor: Ghalia Indonesia.

Undang-Undang Dasar: Republik Indonesia 1945 serta Konstitusi RIS dan UUD Sementara RI. 1997. Jakarta: Balai Aksara.




DOI: https://doi.org/10.17509/historia.v2i2.15775

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Historia: Jurnal Pendidik dan Peneliti Sejarah 


INDEXED

   

 

TOOLS

     

 

 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Alamat Redaksi: Gedung Numan Soemantri, FPIPS UPI, Departemen Pendidikan Sejarah, Lantai 2, Jl. Dr. Setiabudhi No 229 Bandung, 40154

 

View "Jurnal Historia" Stats