EVALUASI IMPLEMENTASI PEMBELAJARAN KETERAMPILAN TUNE UP SEPEDA MOTOR PADA SISWA SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN
Indra Kustiawan, Wahid Munawar, Sriyono Sriyono
Abstract
Tujuan penelitian ini mengevaluasi pembelajaran keterampilan tune up sepeda motor pada siswa SMK Negeri Sukaresik. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode evaluasi dengan desain penelitian single subject research dimana terdapat proses pembelajaran keterampilan tune up sepeda motor, hasilnya diobservasi. Sampel dalam penelitian ini terdiri dari enam orang peserta didik kelas XII TSM SMK Negeri Sukaresik. Pemilihan sampel penelitian didasarkan pada pertimbangan dari guru mata pelajaran di sekolah tempat penelitian dan nilai peserta didik. Hasil penelitian ini: rata-rata waktu pengerjaan perawatan sepeda motor dari semua siswa adalah 121,58 menit dan persentase ketercapaian waktu pengerjaan untuk siswa dengan nilai tertinggi adalah 32% dan 20%, nilai sedang masing-masing 14% dan siswa dengan nilai rendah mashing-masing 9%. Waktu pengerjaan tune up sepeda motor yang dicapai oleh setiap siswa dijabarkan sebagai berikut: siswa dengan nilai tertinggi adalah 105 dan 116,5 menit, waktu pengerjaan siswa dengan nilai sedang adalah 119,5 dan 121,5 menit, sedangkan waktu pengerjaan untuk siswa dengan nilai terendah adalah 132,5 dan 134,5. Alokasi standar waktu untuk pengerjaan tune up adalah 90 menit. Dilihat dari data yang didapat tidak ada satupun siswa yang memenuhi standar untuk waktu pengerjaan tune up sepeda motor. rata-rata pencapaian hasil pengerjaan tune up sepeda motor dari semua siswa adalah 142. Ketercapaian hasil pengerjaan tune up sepeda motor oleh siswa dengan nilai tertinggi adalah 92.12% dan 91.52%, siswa dengan nilai sedang 86.06% dan 87.88%, sedangkan siswa dengan nilai terendah adalah 81.21% dan 78.18%. Perincian pencapaian hasil kerja oleh setiap siswa adalah sebagai berikut: untuk siswa dengan nilai tertinggi mencapai 152 dan 151, siswa dengan nilai sedang 142 dan 145, sedangkan siswa dengan nilai rendah 134 dan 129. Pencapaian standar ketercapaian hasil tune up sepeda motor yang ditetapkan adalah 165. Dilihat dari data yang didapat tidak ada satupun siswa yang memenuhi standar untuk hasil pengerjaan tune up sepeda motor.
Departemen Pendidikan Nasional. (2003). Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003, Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.
Nugraha, B. S. (2005). Modul Tune Up Sepeda Motor. Yogyakarta: Fakultas Teknik UNY.
Sumiati dan Asra. (2011). Metode Pembelajaran. Bandung: CV Wacana Prima.
Syah, M. (2013). Psikologi Pendidikan Dengan Pendekatan Baru. Bandung: PT Remaja Rosada.