KOMPETENSI PEDAGOGIK GURU PAUD DALAM MENGEMBANGKAN PEMBELAJARAN UNTUK ANAK USIA DINI
Abstract
Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen yang menyatakan bahwa guru dan dosen adalah jabatan profesional. Jabatan profesional adalah jabatan yang memerlukan kemampuan tertentu dan latar belakang pendidikan tertentu. Selanjutnya menurut PP Menteri Pendidikan Nasional RI No 16 Tahun 2007 tentang standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru dikatakan bahwa kompetensi yang diperlukan oleh guru terbagi atas empat kategori, yaitu: Kompetensi Pedagogi (Akademik), Kompetensi Kepribadian, Kompetensi sosial (kemasyarakatan), dan Kompetensi profesional. Pendidikan usia dini merupakan usaha mengupayakan dan mengembangkan seluruh potensi kemampuan anak sejak lahir sampai berusia 6 tahun yang pada akhirnya merupakan fondasi awal untuk mengembangkan bangsa, maka dari itu dibutuhkan tenaga pendidik yang mampu mengembangkan seluruh potensi anak usia dini tersebut. Karena perannya yang sangat penting, guru PAUD dituntut memiliki profesionalisme yang tinggi dalam melaksanakan tugasnya dan kesediaannya untuk berubah ke arah yang lebih baik.
Kata Kunci: Kompetensi Pedagogi, Guru PAUD, Pembelajaran, Anak Usia Dini
Full Text:
PDFReferences
Delors, J. (1996). Learning The Treasure Within. UNESCO Publishing. The
Australia National Commision for UNESCO
Erman Syamsuddin (2011) Kebijakan Dan Program PAUD Tahun 2011. Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan informal Kementerian Pendidikan Nasional
Herr, Judy, Larson Ivone (200) Creative Resources For The Early Childhood Classroom. (Third Edition).
Ornstein, Allan C. and Levine, Daniel U. (1984). An Introduction to the Foundation of Education (Third edition). Boston: Houghton Mifflin Company.
Raka Joni, T. (1992). Pokok-pokok Pikiran Mengenai Pendidikan Guru.
Jakarta: Konsorsium Ilmu Pendidikan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
PP Menteri Pendidikan Nasional RI No 16 Tahun 2007 tentang standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru PPRI No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: BP. Cipta Jaya.
Undang-undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
UNICEF. (2002) A World Fit for Children, New York
http://www.slideshare.net/penggawa/pendidikan-karakter-5758744
http://beta.pikiran-rakyat.com/index.php?mib=beritadetail&id=9232
DOI: https://doi.org/10.17509/cd.v3i1.10325
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2018 UPI kampus cibiru
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Cakrawala Dini: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini
Published in collaboration Program Studi PGPAUD UPI Kampus Cibiru, APG PAUD Indonesia, and PPJ PAUD Indonesia
Cakrawala Dini: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Based on a work at https://ejournal.upi.edu/index.php/cakrawaladini.