Konstruksi Visi dan Misi Ekstarkurikuler Pramuka dalam Pengembangan Karakter Kepemimpinan di Era Pandemi Covid-19

Asep Mauludin Syahdani, Dadi Mulyadi Nugraha, Febriana Ruspendi

Abstract


Penelitian ini dilatarbelakangi oleh krisis keteladanan dimana solusi terbaiknya melalui peserta didik dengan pengembangan karakater kepemimpinan melalui ekstrakurikuler Pramuka. Di era pandemi Covid-19, penelitian akan berfokus pada kontstruksi visi dan misi ekstrakurikuler Pramuka dalam pengembangan karakter kepemimpinan di MTs Negeri 5 Cirebon. Hal tersebut berkaitan dengan moto madrasah, program kerja Pramuka, kegiatan kepramukaan, dan peran pembina sebagai pembimbing dan pelatih disaat pademi Covid-19. Subjek penelitian ini adalah peserta didik, ketua Pramuka dan pembina Pramuka MTs Negeri 5 Cirebon. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yaitu teknik pengumpulan data secara deskriptif.


Full Text:

PDF

References


Antonio, M. S. (2007). Muhammad SAW The Super Leader Super Manager. ProLM center.

Budimansyah, D. (2010). Penguatan Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Membangun Karakter Bangsa. Widya Aksara.

Kristianto, A. A., & Fitriana, W. (2019). Latihan Kepemimpinan Melalui Kegiatan Ekstrakurikuler Pramuka. Jurnal Comm-Edu, 2 Nomor 2(2), 108–112.

M. Noor, R. (2012). The Hidden Curriculum Membangun Karakter Melalui Kegiatan Ekstrakulikuler. Insan Madani.

Members of the Government Libraries Section of the International Federation of Library Associations. (2010). Mission and / or Vision Statements of Government Libraries Worldwide.

Rivai, V., & Arifin, A. (2009). Islamic Leadership Membangun Superleadership Melalui Kecerdasan Spiritual. PT Bumi Aksara.

Sarkonah. (2012). Panduan Pramuka Penggalang. Nuansa Aulia.

Soejitno, S. (2000). Reformasi Perumahsakitan Indonesia. Departemen Kesehatan RI WHO.

Surono, K. A. (2017). Penanaman Karakter Dan Rasa Nasionalisme Pada Kegiatan Ektrakurikuler Pramuka Di Smp N 4 Singorojo Kabupaten Kendal. Indonesian Journal of Conservation, 6(1), 23–30.

Undang-Undang Republik Indonesia. (2003). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Undang-Undang Republik Indonesia. (2010). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.




DOI: https://doi.org/10.17509/sosio%20religi.v20i1.57377

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Lisensi Creative Commons
Sosio Religi is licensed under Creative Commons Atribution - Non Commercial - Share Alike 4.0 International.

Alamat Redaksi: Gedung Numan Soemantri, FPIPS UPI, Departemen Pendidikan Umum, Lantai 2, Jl. Dr. Setiabudhi No 229 Bandung, 40154