NILAI SPIRITUAL PADA KOREOGRAFI TARI SETIAKH DI KERATUAN DARAH PUTIH
Abstract
Tari Setiakh adalah salah satu tari ritual pada upacara Nyambai atau pernikahan adat keturunan Keratuan Darah Putih yang dilaksanakan selama tujuh hari tujuh malam. Konon Tari Setiakh diangkat dari sebuah tradisi masyarakat setempat khususnya ibu-ibu dari suku Saibatin sebagai tradisi untuk kelancaran suatu acara. Tujuan dari penulisan artikel ini adalah untuk mendeskripsikan koreografi Tari Setiakh dan untuk menganalisis nilai spiritual pada koreografi Tari Setiakh yang terdapat pada upacara Nyambai di Keratuan Darah Putih Desa Kuripan Lampung Selatan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif analisis dengan pendekatan etnokoreologi. Partisipan pada penelitian ini yaitu juru bicara Keratuan Darah Putih dan seniman yang ada di Lampung Selatan untuk memahami koreografi dan nilai spiritual pada koreografi Tari Setiakh. Tempat penelitian ini dilakukan di Keratuan Darah Putih yang berlokasi di Desa Kuripan Kabupaten Lampung Selatan. Teknik penelitian yang digunakan dalam pengumpulan data adalah teknik observasi, wawancara, dokumentasi, dan studi pustaka. Analisis data pada penelitian ini melalui 3 tahapan yaitu data reduction, data display, dan conclusion drawing/verification. Hasil dari penelitian ini adalah terdapatnya nilai spiritual pada makna gerak dalam koreografi Tari Setiakh. Gerak ngiyau Setiakh/Bias Kuning bermakna penari sedang berdoa seraya meminta perlindungan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Gerak Setiakh bermakna meminta keselamatan kepada Tuhan Yang Maha Esa agar upacara Nyambai dapat dilancarkan dan dijauhkan dari marabahaya. Adapun ngekhap Bias Kuning yaitu gerak menaburkan beras kuning hal ini bermakna kemakmuran agar pasangan pengantin mendapatkan rezeki yang berkecukupan dikehidupannya kelak dan dapat memberi serta bermanfaat bagi orang lain.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Caturwati, E. (1996). Tata Rias dan Busana Tari
Sunda. STSI Press.
Fitriana, E. K. A., Tarbiyah, J., Studi, P., Agama,
P., Tinggi, S., & Islam, A. (2015). Nilai-nilai
spiritual dalam tari sema. 1–73.
Hardina, M. (2022). TARI KHUDAT DALAM
ARAK-ARAKAN KERATUAN DARAH
PUTIH DI DESA KURIPAN KECAMATAN
PENENGAHAN KABUPATEN LAMPUNG
SELATAN. 33(1), 1–12.
Harymawan, R. M. A. (1988). Dramaturgi.
Komariah, A., & Satori, D. (2011). Metode
Penelitian Kualitatif. Alfabeta.
Narawati, T. (2003). Wajah tari Sunda dari masa ke
masa. P4ST UPI.
Narawati, T. (2020). ETNOKOREOLOGI. UPI
Press.
Rahmawati, U. (2016). Pengembangan
Kecerdasan Spiritual Santri: Studi terhadap
Kegiatan Keagamaan di Rumah TahfizQu
Deresan Putri Yogyakarta. Jurnal Penelitian,
(1), 97.
https://doi.org/10.21043/jupe.v10i1.1332
Sedyawati, E., Soedarsono, D., Parani, D. Y., &
Murgianto, S. (1986). Pengantar Pengetahuan
dan Komposisi Tari dalam Pengetahuan
Elementer Tari dan Beberapa Masalah Tari. 1–
Sugiyono. (2016). METODE PENELITIAN
Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta, cv.
Sunaryo, A. (2020). Dasar-Dasar Koreografi. UPI
Press.
Tasyadhila, P., Kasmahidayat, Y., & Sunaryo, A.
(2022). Nilai spiritual pada tari kiamat. 2(1),
–217
DOI: https://doi.org/10.17509/ringkang.v3i02.32159
Refbacks
- There are currently no refbacks.