NILAI SPIRITUAL PADA KOREOGRAFI TARI SETIAKH DI KERATUAN DARAH PUTIH

Amalia ramadhani, Tati Narawati, Putri Lilis Dyani

Abstract


Tari Setiakh adalah salah satu tari ritual pada upacara Nyambai atau pernikahan adat keturunan Keratuan Darah Putih yang dilaksanakan selama tujuh hari tujuh malam. Konon Tari Setiakh diangkat dari sebuah tradisi masyarakat setempat khususnya ibu-ibu dari suku Saibatin sebagai tradisi untuk kelancaran suatu acara. Tujuan dari penulisan artikel ini adalah untuk mendeskripsikan koreografi Tari Setiakh dan untuk menganalisis nilai spiritual pada koreografi Tari Setiakh yang terdapat pada upacara Nyambai di Keratuan Darah Putih Desa Kuripan Lampung Selatan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif analisis dengan pendekatan etnokoreologi. Partisipan pada penelitian ini yaitu juru bicara Keratuan Darah Putih dan seniman yang ada di Lampung Selatan untuk memahami koreografi dan nilai spiritual pada koreografi Tari Setiakh. Tempat penelitian ini dilakukan di Keratuan Darah Putih yang berlokasi di Desa Kuripan Kabupaten Lampung Selatan. Teknik penelitian yang digunakan dalam pengumpulan data adalah teknik observasi, wawancara, dokumentasi, dan studi pustaka. Analisis data pada penelitian ini melalui 3 tahapan yaitu data reduction, data display, dan conclusion drawing/verification. Hasil dari penelitian ini adalah terdapatnya nilai spiritual pada makna gerak dalam koreografi Tari Setiakh. Gerak ngiyau Setiakh/Bias Kuning bermakna penari sedang berdoa seraya meminta perlindungan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Gerak Setiakh bermakna meminta keselamatan kepada Tuhan Yang Maha Esa agar upacara Nyambai dapat dilancarkan dan dijauhkan dari marabahaya. Adapun ngekhap Bias Kuning yaitu gerak menaburkan beras kuning hal ini bermakna kemakmuran agar pasangan pengantin mendapatkan rezeki yang berkecukupan dikehidupannya kelak dan dapat memberi serta bermanfaat bagi orang lain.


Keywords


Nilai Spiritual, Tari Setiakh, Koreografi, Keratuan Darah Putih

Full Text:

PDF

References


Caturwati, E. (1996). Tata Rias dan Busana Tari

Sunda. STSI Press.

Fitriana, E. K. A., Tarbiyah, J., Studi, P., Agama,

P., Tinggi, S., & Islam, A. (2015). Nilai-nilai

spiritual dalam tari sema. 1–73.

Hardina, M. (2022). TARI KHUDAT DALAM

ARAK-ARAKAN KERATUAN DARAH

PUTIH DI DESA KURIPAN KECAMATAN

PENENGAHAN KABUPATEN LAMPUNG

SELATAN. 33(1), 1–12.

Harymawan, R. M. A. (1988). Dramaturgi.

Komariah, A., & Satori, D. (2011). Metode

Penelitian Kualitatif. Alfabeta.

Narawati, T. (2003). Wajah tari Sunda dari masa ke

masa. P4ST UPI.

Narawati, T. (2020). ETNOKOREOLOGI. UPI

Press.

Rahmawati, U. (2016). Pengembangan

Kecerdasan Spiritual Santri: Studi terhadap

Kegiatan Keagamaan di Rumah TahfizQu

Deresan Putri Yogyakarta. Jurnal Penelitian,

(1), 97.

https://doi.org/10.21043/jupe.v10i1.1332

Sedyawati, E., Soedarsono, D., Parani, D. Y., &

Murgianto, S. (1986). Pengantar Pengetahuan

dan Komposisi Tari dalam Pengetahuan

Elementer Tari dan Beberapa Masalah Tari. 1–

Sugiyono. (2016). METODE PENELITIAN

Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta, cv.

Sunaryo, A. (2020). Dasar-Dasar Koreografi. UPI

Press.

Tasyadhila, P., Kasmahidayat, Y., & Sunaryo, A.

(2022). Nilai spiritual pada tari kiamat. 2(1),

–217




DOI: https://doi.org/10.17509/ringkang.v3i02.32159

Refbacks

  • There are currently no refbacks.