KOMUNIKASI POLITIK DALAM KONFLIK PERTANAHAN (Isu Kerusakan Hutan dan Penjulukan (name calling) “penjarah hutan” terhadap petani penggarap wilayah kehutanan di kabupaten Garut)

Aulia Asmarani

Abstract


Isu “ kerusakan hutan” yang disuarakan oleh pihak Negara khususnya institusi yang terkait,
dalam hal ini departemen Kehutanan, telah dijadikan dasar untuk melegitimasikan tindakantindakan
represif terhadap para petani penggarap di kawasan hutan. Bentuk-bentuk tindakan
ini diekspresikan di lapangan oleh institusi Negara tadi dengan cara pelarangan menggarap
tanah, pengusiran, penangkapan dan pemenjaraan. Hal ini dapat dilihat dari apa yang terjadi
di kabupaten Garut pada periode tahun 2000 sampai bulan agustus 2003 dengan digelarnya
operasi wanalaga Lodaya.
Padahal antara kerusakan hutan dan konflik atas tanah adalah dua hal yang berbeda.
Di kabupaten garut, kerusakan hutan lebih disebabkan oleh eksploitasi besar-besaran yang
disponsori oleh Negara. Sementara konflik tanah antara rakyat dan institusi kehutanan lebih
disebabkan oleh ketimpangan penguasaan tanah yang diakibatkan oleh system politik agrarian
yang dibangun oleh Negara. Artinya konflik tanah yang masih berlangsung saat ini sangat tidak
signifikan sebagai salah satu penyebab kerusakan hutan.
Dengan mengusung isu kerusakan hutan, institusi pemerintah berhasil mempengaruhi
public untuk menggeser isu utamanya dari persoalan ketimpangan penguasaan tanah menjadi
isu kerusakan hutan. Dalam isu ini rakyat khususnya petani penggarap, diposisikan sebagai
“penjarah” atau “perambah hutan”. Dengan demikian lewat pengembangan isu ini, institusi
pengelola kehutanan berhasil menghindar dari sorotan public atas kontribusi mereka dalam
kerusakan hutan.
Pesan isu kerusakan hutan dan penjulukkan “penjarah hutan” pada petani penggarap
adalah merupakan bagian dari komunikasi politik pemerintah, khususnya propaganda. Dengan
propaganda demikian Negara menganggap sah untuk melakukan operasi yang represif terhadap
rakyat yang dianggap mengganggu kawasan yang diklaim Negara. Dengan kata lain, isu
kerusakan hutan telah digunakan Negara untuk melegitimasi kekerasan terhadap rakyat. Hal
inilah yang ditunjukkan dalam operasi wanalaga lodaya yang dilakukan di kabupaten garut.


Keywords


komunikasi politik

References


Nimmo, Dan.1989. Komunikasi Politik—

Khalayak dan efek. Bandung: Remadja

karya Offset

Hikmat, Mahi M. 2010. Komunikasi Politik

–Teori dan Praktik Dalam Pilkada

Langsung. Bandung: Simbiosa Rekatama

Media

Nimmo, Dan. 2000. Komunikasi Politik:

Komunikator, Pesan dan Media. Bandung:

PT Remaja Rosdakarya Offset.

Data BPS Garut 2000, Dinas Perkebunan

dan Kehutanan Kab Garut 2002, Badan

Pertanahan Nasional Kab Garut tahun

Hasil Penelitian TPRHR 2002, Gambaran

Umum Lokasi konflik Kehutanan di

Kabupaten garut Jawa Barat




DOI: https://doi.org/10.17509/manajerial.v10i2.2167

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2016 MANAJERIAL



Creative Commons License

Jurnal Manajerial is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

View My Stats