Penerapan Konsep Garden City di Kawasan Candi Baru Semarang
Abstract
Candi Baru adalah kawasan heritage berkonsep Garden City yang direncanakan oleh Thomas Karsten pada tahun 1916. Kawasan permukiman kolonial di perbukitan (heuvelterrein), saat ini menghadapi tantangan terkait semakin banyaknya bangunan kuno yang tidak terawat, modernisasi beberapa bangunan bersejarah, dan berkurangnya penghijauan kawasan. Permasalahan ini secara tidak langsung menjadikan penerapan Konsep Garden City di Kawasan Candi Baru menghadapi tantangan karena keunikannya semakin terdegradasi. Bagaimana penerapan konsep Garden City di Kawasan Candi Baru Semarang ini menjadi bahasan yang akan dilakukan di penelitian ini. Bahasan ini penting mengingat bahwa hanya ada empat bagian kota di masa kolonial Belanda yang dirancang dengan konsep ini, yaitu Menteng Jakarta, Candi Baru Semarang, Kota Baru Yogyakarta, dan Malang. Adapun metode yang digunakan untuk penelitian ini adalah telaah literatur dan pengamatan langsung di lapangan. Hal-hal yang akan dianalisa adalah penerapan konsep secara fisik yang meliputi bentuk kota, tata masa bangunan, pola jalan, dan tata hijau kawasan. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah penerapan Konsep Garden City di Kawasan Candi Baru Semarang tidak sepenuhnya sama dengan konsep Howard, menyesuaikan dengan karakter topografi kawasan.
Full Text:
PDFReferences
-
DOI: https://doi.org/10.17509/jaz.v4i3.34827
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 Wakhidah - Kurniawati
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.