IMPLEMENTASI PROGRAM DIKMAS LANTAS DALAM MEMBANGUN KESADARAN HUKUM MASYARAKAT
Abstract
Keywords
References
Sumber Buku
Affandi. (1981). Pengantar Ilmu Hukum. Bandung: Merpati Grup.
Danial, Endang dan Wasriah. (2009). Metode Penulisan Karya Ilmiah. Bandung: Lab Pkn UPI.
Kansil. (1986). Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia: Jakarta. Balai Pustaka.
Mertokusumo, Soedikno. (1986). Meningkatkan Ksadaran Hukum: Jakarta. Liberty.
Moleong, L.J. (2007). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Nazir, M. (2005). Metode Penelitian. Bogor: Ghalia Persada.
Salman, Otje. (1993). Kesadaran Hukum Masyarakat terhadap Hukum Waris. Bndung: Penerbit Alumni.
Soekanto, Soerjono. (1982). Kesadaran Hukum dan Kepatuhan Hukum. Jakarta: CV. Rajawali.
Sugiyono. (2012). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Suseno, Franz Magnis. (1975). Etika Dasar–Masalah-masalah Pokok Filsafat Moral. Yogyakarta: Kanisius.
Widjaya, A.W. (1984). Kesadaran Hukum manusia dan manusia Pancasila. Jakarta: Era Swasta.
Zubair, A.C. (1995). Kuliah Etika. Jakarta: PT Raja Gravindo Persada.
Sumber Jurnal
Awaliyah, Siti. (2010). Kebutuhan Pengembangan Buku Ajar Pendidikan Hukum Bagi Siswa SMA. Malang: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Universitas Negeri Malang.
Hasibuan, Zulkarnain. (2013). Kesadaran Hukum dan Ketaatan Hukum Masyarakat Dewasa Ini. Tapanuli Selatan: Jurnal Justitia Volume 1 Nomor 01 Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan.
Kenedi, John. (2015). Studi Analisis Terhadap Nilai-Nilai Kesadaran Hukum dalam Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi Islam. Bengkulu: Jurnal Madania Volume 19 Nomor 2 Institut Agama Islam Negeri Bengkulu.
Kuncorowati, Puji W. (2009). Menurunnya Tingkat Kesadaran Hukum Masyarakat Indonesia. Yogyakarta: Jurnal Civics Volume 6 Nomor 1 Universitas Negeri Yogyakarta.
Lobubun, Muslim. (2013). Membangun Kesadaran Hukum dan Kearifan Lokal Guna Menciptakan Rasa Persaudaraan Dalam Mewujudkan Ketertiban Masyarakat. Jayapura: Jurnal Hukum dan Masyarakat Volume 14 Nomor 2 Universitas Cendrawasih.
Ruba’i. (2015). Kesadaran Hukum Masyarakat Dalam Berlalu Lintas di Kepulauan Meranti. Pekanbaru: JOM Fakultas Hukum Volume II Nomor 2 Universitas Riau.
Zainuddin, Muhadi. (2004). Peran Sosialisasi Undang-Undang Advokat Dalam Pemberdayaan Kesadaran Hukum Masyarakat. Yogyakarta: Jurnal Al Mawarid Edisi XII Universitas Islam Indonesia.
Sumber Referensi Undang-undang dan peraturan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2015
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2010
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2010
DOI: https://doi.org/10.17509/civicus.v17i2.5232
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2017 Epi Novyana

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Our journal indexed by :
Jurnal Civicus is published Univesitas Pendidikan Indonesia in collaboration with Indonesia Association Profession of Pancasila and Civic Education/Asosiasi Profesi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (AP3KnI).
Jurnal Civicus is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.