PELAKSANAAN HAK-HAK PENDIDIKAN BAGI ANAK-ANAK DIFABEL DI SEKOLAH LUAR BIASA NEGERI KOTA SEMARANG

Iis Dwi Setyaningrum, Margi Wahono

Abstract


Tujuan penelitian adalah mengetahui bagaimana pelaksanaan hak dan kewajiban bagi kaum difabel di Sekolah Luar Biasa Negeri Kota Semarang. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Fokus penelitian adalah pemenuhan hak memperoleh pendidikan bagi anak-anak difabel, meliputi layanan pendidikan bagi anak-anak difabel, standar pendidikan di SLB Negeri Semarang, hambatan dalam pemenuhan hak memperoleh pendidikan bagi difabel. Sumber data diperoleh dari informan dan dokumentasi. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif, keabsahan data diuji melalui teknik triangulasi. Analisis data melalui pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan menarik kesimpulan atau verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemenuhan hak pendidikan pada layanan pendidikan bagi anak difabel terdiri dari kegiatan intrakulikuler dan ketrampilan. Standar Pendidikan di SLB Negeri Semarang disesuaikan dengan jenis ketunaan dan gradasi ketunaan peserta didiknya. Hambatan dalam pemenuhan hak memperoleh pendidikan diantaranya hambatan yang berasal dari internal dan eksternal sekolah. Rekomendasi penulis adalah pemenuhan hak-hak khususnya pendidikan bagi kaum difabel harus dipenuhi pemerintah melaui kebijakan yang memperhatikan kaum difabel

Keywords


Pemenuhan, Hak Memperoleh Pendidikan, Anak-anak Difabel

References


Hermanto, 2010. Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Membutuhkan Keseriusan Manajemen Sekolah. Jurnal Pendidikan Khusus, 6 (1): 65- 82.

Masyhuri, Zainudin. 2008. Metodologi Penelitian. Malang: PT Refika Aditama

Moleong, Lexy J. 2002. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya

Poewanti, E. 2013. Paradigma “Educational For Al” dalam Praktek Pembelajaran Iklusi di Sekolah Dasar. Jurnal Sekolah Dasar Th.22 No. 1 Mei 2013. Malang: Jurusan KSDP FIP UM

Rahardja, D. 2016. Pendidikan Luar Biasa dalam Perspektif Dewasa Ini. Jassi Anakku 9 (1): 76- 88.

Rahayu, S.M. 2013. Memenuhi Hak Anak Berkebutuhan Khusus Anak Usia Dini melalui Pendidikan Inklusif. Jurnal Pendidikan Anak. 2

Suyahmo. 2015. Demokrasi dan Hak Asasi Manusia. http://www.penerbitmagnum.com/2016/01/demokrasi-dan-hak-asasi-manusia_14.html diakses pada tanggal 25 Januari 2018

Utina, S.S. 2014. Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus. Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 2 (1): 72-78.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945




DOI: https://doi.org/10.17509/civicus.v19i1.25931

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 Iis Dwi Setyaningrum

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Our journal indexed by :


               

 

Jurnal Civicus is published Univesitas Pendidikan Indonesia in collaboration with Indonesia Association Profession of Pancasila and Civic Education/Asosiasi Profesi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (AP3KnI).

 

Jurnal Civicus is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

civicus.stat