STRATEGI DEWAN PERWAKILAN DAERAH DALAM MENYERAP ASPIRASI MASYARAKAT

Muhamad Saepul Akbar

Abstract


Permasalahan ini dilatarbelakangi dengan sedikitnya Rancangan Undang-Undang yang diusulkan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang berhasil masuk dalam Program Legislasi Nasional (PROLEGNAS). RUU memberikan gambaran tindak lanjut aspirasi yang disampaikan masyarakat kepada DPD. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya DPD dalam menyerap aspirasi masyarakat. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif, pengumpulan data dilakukan melalui kegiatan wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Teknik pengolahan data yang dilaksanakan yakni reduksi data, penyajian data dan simpulan atau verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat empat upaya yang dilakukan DPD dalam menyerap aspirasi masayarakat, yakni: 1) pendekatan yang digunakan untuk menyerap aspirasi; 2) variasi program dalam menyerap aspirasi; 3) penentuan indikator  keberhasilan pada batas minimal; dan 4)  pola sosialisasi program penyerapan aspirasi.




DOI: https://doi.org/10.17509/civicus.v18i1.10716

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2018 Muhamad Saepul Akbar

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Our journal indexed by :


               

 

Jurnal Civicus is published Univesitas Pendidikan Indonesia in collaboration with Indonesia Association Profession of Pancasila and Civic Education/Asosiasi Profesi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (AP3KnI).

 

Jurnal Civicus is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

civicus.stat