Menganalisis Dampak Hate speech dalam Konteks Pancasila sebagai Perkembangan IPTEK
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi untuk mengetahui dampak dampak yang ditimbulkan hate speech yang marak terjadi. Salah satu solusi dari permasalahan tersebut adalah dengan melakukan pengambilan data. Maka dipilihlah judul “Menganalisis Dampak Hate speech dalam Konteks Pancasila sebagai Perkembangan IPTEK”. Tujuan penelitian ini adalah dapat mengidentifikasi dampak hate speech dari perkembangan IPTEK dalam konteks Pancasila sebagai pedoman IPTEK dan dapat mengidentifikasi solusi terkait pengaruh kemajuan zaman tersebut agar pancasila yang sejatinya fleksibel tak terkekang oleh zaman yang berubah dapat sepenuhnya terealisasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif. Metode ini dipilih sebagai metode penelitian dengan menyebarkan kuesioner melalui google form. Subjek yang digunakan pada penelitian ini adalah mahasiswa dari berbagai fakultas, Bandung, Fakultas Pendidikan Matematika dan Ilmu pengetahuan alam, Universitas Pendidikan Indonesia. Dari hasil yang diperoleh dapat disimpulkan bahwa hate speech di media sosial memiliki dampak negatif yang sangat buruk sehingga tidak seharusnya kita melakukan hate speech di media sosial.
Full Text:
PDFReferences
Handayani, P. A., & Dewi, D. A. (2021). Implementasi Pancasila Sebagai Dasar Negara. Jurnal Kewarganegaraan, 5(1), 6-12.
Karo, R. P. P. K. (2022). Hate Speech: Penyimpangan terhadap UU ITE, Kebebasan Berpendapat dan Nilai-Nilai Keadilan Bermartabat. Jurnal Lemhannas RI, 10(4), 52-65.
Kumowal, R. (2024). MODERASI BERAGAMA SEBAGAI TANGGAPAN DISRUPSI ERA DIGITAL. DA'AT: Jurnal Teologi Kristen, 5(2), 126-150.
Mawarti, S. (2018). Fenomena Hate Speech Dampak Ujaran Kebencian. TOLERANSI: Media Ilmiah Komunikasi Umat Beragama, 10(1), 83-95.
Natasya, G. Y., & Susilawati, L. K. (2020). Pemaafan pada remaja perempuan yang mengalami kekerasan dalam pacaran. Psikobuletin: Buletin Ilmiah Psikologi, 1(3), 169-177.
Oktiawan, C. (2021). Analisis Yuridis Tindak Pidana Ujaran Kebencian Dalam Media Sosial. Al-Adl: Jurnal Hukum, 13(1), 168-188.
Rahadi, D. R. (2017). Perilaku pengguna dan informasi hoax di media sosial. Jurnal Manajemen dan Kewirausahaan, 5(1), 58-70.
Ridho, M. (2018). Ujaran Kebencian dalam Dakwah: Analisis tentang Pengejawantahan Ide Amar Ma’ruf Nahi Mungkar di Kalangan Para Da’i di Kalimantan Timur. Lentera.
Salsabila, U. H., Lestari, W. M., Habibah, R., Andaresta, O., Yulianingsih, D., & Dahlan, U. A. (2020). Pemanfaatan teknologi media pembelajaran di masa pandemi covid-19. Trapsila: Jurnal Pendidikan Dasar, 2(2), 1-13.
Setyorini, I. (2018). Urgensi Penegasan Pancasila sebagai Dasar Nilai Pengembangan Iptek. Syariati: Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hukum, 4(02), 213-222.
Situmeang, A., & Girsang, J. (2022). Efektivitas Undang-Undang Ite Dalam Menangani Ujaran Kebencian Melalui Media Sosial Di Kota Batam. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 10(3), 83-100.
DOI: https://doi.org/10.17509/sosio%20religi.v22i2.75550
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Sosio Religi is licensed under Creative Commons Atribution - Non Commercial - Share Alike 4.0 International.
Alamat Redaksi: Gedung Numan Soemantri, FPIPS UPI, Departemen Pendidikan Umum, Lantai 2, Jl. Dr. Setiabudhi No 229 Bandung, 40154