PENGEMBANGAN KEPEDULIAN SOSIAL WARGA NEGARA MELALUI KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH MENGENAI ZAKAT, INFAK, DAN SHADAQAH
Abstract
Full Text:
PDFReferences
Dwidjowijoto, R. N. 2004. Kebijakan Publik Formulasi, Imlementasi, dan Evaluasi. Jakarta: PT. Elex Media Komputindo.
Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 9 Tahun 2005 Tentang Zakat, Infak, dan Shadaqah.
Peraturan Bupati Bandung Nomor 1 Tahun 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 9 Tahun 2005 Tentang Zakat, Infak, dan Shadaqah.
Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Tata Urutan Peraturan Perundang-Undangan Nasional
Wahab, Winataputra, U.S. & Budimansyah, D. 2012. Pendidikan Kewarganegaraan Dalam Perspektif Internasional (Konteks, Teori, Dan Profil Pembelajaran). Bandung: Widya Aksara Press.
DOI: https://doi.org/10.17509/sosio%20religi.v16i1.10685
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Sosio Religi is licensed under Creative Commons Atribution - Non Commercial - Share Alike 4.0 International.
Alamat Redaksi: Gedung Numan Soemantri, FPIPS UPI, Departemen Pendidikan Umum, Lantai 2, Jl. Dr. Setiabudhi No 229 Bandung, 40154