PROFESIONALISME GURU PASCA UNDANG-UNDANG GURU DAN DOSEN
Abstract
Lahirnya UU Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen diharapkan memberikan dorongan peningkatan martabat guru sebagai sebuadi profesi. Harapan dan keinginan meningkatkan economic level sebagai sebuah profes- masin iskan melihat angka-angka guru yang belum memenuhi kualifika;' pada tahun 2004, yakni sekitar 78.1% atau 119.470 guru TK, sekitar 34.0% atau 391.507 guru SD, sekitar 71,2% guru SMP, dan sekitar 46,6% guru SMA belum memenuhi kualifikasi. (Direktorat Tenaga Kepend?dikan;24). Optimistik dengan kesungguhan dalam penataan ketenagaan merupakan bekal bahwa pemenuhan kualifikas ketenagaan guru dapat dipenuhi dengan baik. Dengan demikian tidak usah kawatir dan menganggap “euforia” semata bahwa guru memii/k asa dan harapan dengan keluarnya Undang-Undang guru dan dosen tersebut.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Abin Syamsudfa Makmun, (1996), Pengembangan Profesi dan Kinerja Tenaga Kependidikan, Program Pasca Saijana IKIP Bandung.
Catetter, B. William, (1996), The Human Resources Function tn Education Administration, A Simon & Schuster Company Englewood cliffs, New Jersey.
Direktorat Tenaga Kependidikan, (2ÖÖ3), Pedoman Pelaksanaan Progam Guru Bantu Tahun 2003, Direktorat Tenaga Kependidikan; Dinen Dikdasmen; Departemen Pendidikan Nasional.
..................(2003) Pedoman Umum Program Guru Bantu Tahun 2003, direktorat Tenaga Kependidikan; Dirjen Dikdasmen; Departemen Pendidikan Nasional.
Guskey, R. Thomas and Huberman, (1995), Professional Development in Education; New Paradigms and Practices, Teachers College Press New York.
Gilley, Jerry W., (1989), Principles of Human resources Development, Addison-Wesley Publishing Company, USA Manullang, (1985), Management Personalia, Ghalia Indonesia, Jakarta.
Schuler, Randall S., (1987), Personnel and Human Resources Management, West Publishing company, USA.
Samana, (1994), Profesionalisme Keguruan, Kanisius, Yogyakarta.
Surya, H.M, (2002), Aspirasi Peningkatan Kemampuan Profesionalisme dan Kesejahteraan Guru, Dalam Jumal Pendidikan Kebudayaan No. 021 Tahun ke-5 Balitbang D:bud, Jakarta.
Sutadipura, Balnadi, (1995), Kompetensi Guru dan Kesehatan Mental, Angkasa, Bandung.
Usman, Uzer, (2002), Menjadi Guru Profesional, PT. Remaja Rosda Karya, Bandung.
UU SISDIKNAS No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan.
DOI: https://doi.org/10.17509/jap.v5i1.6180
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2017 Administrasi Pendidikan
ISSN: p.1412-8152 e.2580-1007
Jurnal Administrasi Pendidikan is issued by Program Studi Administrasi Pendidikan Sekolah Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
View My Stats