UPAYA KE ARAH WAJIB BELAJAR 12 TAHUN DI KABUPATEN MAJALENGKA; PENDEKATAN KEBIJAKAN

Irza Adya Sugardha

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis program wajib belajar yang ada dan faktor- faktor yang mempengaruhi terwujudnya program wajib belajar 12 tahun di suatu daerah Jawa Barat Penelitian ini dilaksanakan di Kabupaten Majalengka , yang masih mencanangkan program wajib belajar 9 tahun. Masalah yang dimiliki Kabupaten Majalengka adalah hasi pencapaian APK (Angka Partisipasi Kasar) pendidikan dasar dan APK pendidikan menengah yang berbeda, dimana APK pendidikan dasarnya sudah mencapai 100 persen sedangkan APK pendidikan menengahnya masih terhitung rendah yaitu 74,24 persen masih dibawah rata-rata APK Provinsi Jawa Barat yaitu 76.48. Penilitian ini menggunakan metode deskriptif, pendekatan kualitatif dengan desain Studi Kasus. Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Majalengka. Metode pengumpulan data melalui wawancara, studi dokumentasi dan observasi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat faktor internal dan faktor eksternal yang berperan dalam upaya pencapaian wajib belajar 12 tahun. 


Keywords


Analisis Program Wajib Belajar, Program Wajib Belajar, Wajib Belajar 12 Tahun

References


Badan Pusat Statistik Kabupaten Majalengka.(2016). Kabupaten Majalengka dalam Angka Tahun 2016. Majalengka: Badan Pusat Statistik Kabupaten Majalengka

Badan Pusat Statistik Kabupaten Majalengka.(2017). Kabupaten Majalengka dalam Angka Tahun 2017. Majalengka: Badan Pusat Statistik Kabupaten Majalengka

Berlian, N.V.A. (2011). Faktor-faktor yang terkait dengan rendahnya pencapaian wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 17 (1), hlm. 43-55.

Firmansyah, F. & Sumarno. ( 2013). Perkembangan wajib belajar 9 tahun di Indonesia periode 1994-2008. AVATARA, e-Journal Pendidikan Sejarah, 1(2), hlm. 198-203.

Hasanah, M.Y. & Jabar, C.S.A. (2017). Evaluasi program wajib belajar 12 tahun Pemerintah Daerah Kota Yogyakarta. Jurnal Akuntabilitas Manajemen Pendidikan, 5 (2), hlm, 228-239.

Hidayat, R. (2013). Pengaruh manajemen strategik dan biaya pendidikan terhadap daya saing sekolah di sekolah dasar negeri se- Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pascasarjana Administrasi Pendidikan, 1 (2), hlm. 187-192.

Irawan ,dkk , (2014). Implementasi Manajemen Strategik Pendidikan Karakter Pendidikan Karakter di SMPN 2 Mataram 2 Mataram. Jurnal Paedagogy, 1(2), Hlm 113-123.

Latorre, M, J. & Blanco F, J. (2013). Strategic Management as Key to Improve the Quality of Education. Procedia - Social and Behavioral Sciences, 81, hlm. 23-39.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar.

Seel, N.M. (2012). Encyclopedia of the sciences of learning. New York: Springer.

Somantri, M.(2014). Perencanaan pendidikan. Bogor: IPB Press.

Undang Dasar 1945 pasal 31 tentang Pendidikan dan Kebudayaan.

Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional




DOI: https://doi.org/10.17509/jap.v25i2.15640

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 Jurnal Administrasi Pendidikan



ISSN: p.1412-8152 e.2580-1007
Jurnal Administrasi Pendidikan is issued by Program Studi Administrasi Pendidikan Sekolah Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia
Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
free
hit counter
View My Stats